|
Lelang Eksekusi Hak Tanggungan | |||
|
Lelang Eksekusi | |||
|
Selasa, 2 Januari 2024; Pk. 14.00 WIB (Waktu Server) |
|||
|
KPKNL Sidoarjo, Jl. Erlangga No. 161, Sidoarjo |
|||
|
081 3901 99000 / 081 852 7700 | |||
|
E-Auction: www.lelang.go.id |
1. | - Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan Nominal jaminan yang disyaratkan.
- Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. |
2. | - Cara Penawaran: Melalui Aplikasi Lelang Internet cara tertutup (Closed Bidding) pada alamat domain https://www.lelang.go.id
- Batas Akhir Penawaran: Selasa, 2 Januari 2024; Pk. 14.00 WIB (Waktu Server)
- Penetapan Pemenang: setelah batas akhir penawaran - Pelunasan Harga Lelang: 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
- Bea Lelang Pembeli: 2% dari harga lelang |
3. | - Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id/. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut. - Peserta lelang dapat melihat objek lelang semenjak pengumuman ini terbit. Objek Lelang tersebut dijual dengan kondisi apa adanya, peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang. - Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan / penundaan pelaksanaan lelang, maka peserta tidak diperkenankan melakukan tuntutan apapun kepada KPKNL Sidoarjo, PT. Bank Bumi Artha, Tbk dan PT. Central Asia Balai Lelang. |
|